06/03/19

LURAH RONOWIJAYAN TANDA TANGANI PERSETUJUAN PEMEKARAN KOTA LAMA

11 DESA/KELURAHAN GABUNG KECAMATAN KOTA LAMA

PONOROGO.Wacana Pemekaran  Kecamatan Kota Lama,berlanjut untuk segera diproses realisasinya. Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Pemekaran Kecamatan Kota Lama, Rabu,(6/3/19) di Balai Desa Kadipaten Kecamatan Babadan. Kelurahan Ronowijayan sebagai salah satu kelurahan yang akan gabung di Kecamatan Kota Lama turut menandatangani berita acara persetujuan bersama 10 desa/kelurahan yang lain. Suprayitno.S.sos, selaku Lurah Ronowijayan menandatangani pula berita acara tersebut.
Dr.Agus Pramono.MM. Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo menjelaskan kepada para tokoh masyarakat, Ulama, Kepala Desa /Kelurahan yang wilayahnya akan bergabung menyatu ke kecamatan Kota Lama yaitu Kelurahan Ronowijayan, Mangunsuman, Kadipaten , Kertosari, Cokromenggalan, Setono, Singosaren, Patihan Wetan, Desa Plalangan, Japan dan Desa Mrican. Kepada mereka Agus Pramono menyampaikan bahwa tujuan pemekaran ini adalah mendekatkan dan memudahkan serta memperlancar pelayanan masyarakat untuk menjadi lebih baik. Dimana master plan sudah dirancang dibuat oleh Dinas Perumahan Dan Pemukiman kabupaten Ponorogo serta seluruh proses administrasinya oleh Agus Pramono didead line 2019 ini sudah harus selesai. Berita acara dukungan dan persetujuan dari sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan tersebut juga sudah ada.” Sampai akhir Desember 2019 seluruh persyaratan yang diatur dalam perundang undangan sudah harus clear”.tegas Agus Pramono kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Ponorogo.

Pada sesi tanya jawab dalam acara sosialisasi tersebut Subagio ketua LPMK  Ronowijayan mengusulkan kepada sekretaris daerah dimana sepanjang jalan Pasar Pon hingga jeruk sing karena padatnya arus lalu lintas dan sering terjadi kecelakaan mohon untuk diberi rambu rambu traflig lead pada titik titik rawan kecelakaan dan di pasang median jalan  .
 Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dukungan dan persetujuan sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan yang akan bergabung di Kecamatan Kota Lama yang ditanda tangani oleh kepala desa/ lurah dan ketua LPMK masing masing desa dan kelurahan.(ca).
  

1 komentar:

  1. Jadi kecamatan kota lama itu banyak perubahan administrasi . Maka tolong di fasilitasi perubahan administrasi di Desa/Kelurahan secara intens.

    BalasHapus