LURAH RONOWIJAYAN TANDA TANGANI PERSETUJUAN PEMEKARAN KOTA LAMA
11 DESA/KELURAHAN GABUNG KECAMATAN KOTA LAMA
PONOROGO.Wacana Pemekaran Kecamatan Kota Lama,berlanjut untuk segera diproses realisasinya. Hal ini terungkap pada acara Sosialisasi Pemekaran Kecamatan Kota Lama, Rabu,(6/3/19) di Balai Desa Kadipaten Kecamatan Babadan. Kelurahan Ronowijayan sebagai salah satu kelurahan yang akan gabung di Kecamatan Kota Lama turut menandatangani berita acara persetujuan bersama 10 desa/kelurahan yang lain. Suprayitno.S.sos, selaku Lurah Ronowijayan menandatangani pula berita acara tersebut.
Pada sesi tanya jawab dalam acara sosialisasi tersebut Subagio ketua LPMK Ronowijayan mengusulkan kepada sekretaris daerah dimana sepanjang jalan Pasar Pon hingga jeruk sing karena padatnya arus lalu lintas dan sering terjadi kecelakaan mohon untuk diberi rambu rambu traflig lead pada titik titik rawan kecelakaan dan di pasang median jalan .
Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dukungan dan persetujuan sebelas desa/kelurahan dari empat kecamatan yang akan bergabung di Kecamatan Kota Lama yang ditanda tangani oleh kepala desa/ lurah dan ketua LPMK masing masing desa dan kelurahan.(ca).
Jadi kecamatan kota lama itu banyak perubahan administrasi . Maka tolong di fasilitasi perubahan administrasi di Desa/Kelurahan secara intens.
BalasHapus