21/03/20

UPAYA CEGAH CORONA


LURAH RONOWIJAYAN SIKAPI INTRUKSI BUPATI NO :  01 TAHUN 2020  SELENGGARAKAN SOSIALISASI KE TOKOH MASYARAKAT

Menindak lanjuti Intruksi Bupati Ponorogo Nomor 01 Tahun 2020 Tentang "Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus 2019 ( COVID- 19 ) di kabupaten Ponorogo". dalam rangka upaya pencegahan tersebut Pemerintah kabupaten Ponorogo di Kelurahan Ronowijayan sigap mengambil langkah dengan mengumpulkan para tokoh masyarakat, ketua RT, pimpinan pondok yang berada diwilayah kelurahan Ronowijayan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan.

Suprayitno. Lurah Ronowijayan segera merapatkan jajarannya bersama tokoh masyarakat menyelenggarakan rapat dan sosialisasi upaya pencegahan dan penanggulangan Corona Virus 19 tersebut. Acara yang diselenggarakan, Selasa. (17/3/2020) menghadirkan nara sumber Bidan desa dari Puskesmas Ronowijayan untuk menyampaikan secara rinci apa itu Covid-19 dan bagaimana upaya pencegahan penularannya.

Sussy dari Puskesmas Ronowijayan menyampaikan bahwa Corona adalah virus dalam ukuran yang sangat kecil, yang penyebaran atau penularannya melalui kontak fisik; bersalaman, berciuman, cipika cipiki dan juga melalui bersin, benda benda perantara karena tersentuh pengidap virus tersebut. Adapun upaya pencegahannya adalah kita harus membiasakan Pola Hidup Bersih Dan Sehat ( PHBS ) dan membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun ( CTPS ), mengupayakan untuk menghindari kontak fisik dengan para pendatang yang dari luar daerah terutama yang dari luar negeri yang menjadi pengawasan ( ODP).

Diminta kepada seluruh ketua RT, tokoh masyarakat untuk menyampaikan kewargaanya apa yang menjadi mufakat hasil musyawarah dan sosialisasi ini, agar supaya warga Ronowijayan tidak panik, tetap tenang namun tetap waspada. ( CA )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar